You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Polisi di Tetapkan Tiga Orang Tersangka Jatuhnya Lift
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Lift Wisma Nestle

Setelah melakukan penyelidikan selama delapan hari, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus lift jatuh di Wisma Nestle, Gedung Perkantoran Arkadia, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu.

Ketiga orang ditetapkan tersangka karena terbukti lalai, sehingga menyebabkan lift jatuh

Ketiga tersangka itu masing-masing Direktur Utama PT Eltek Indonutama berinisial SM dan dua orang teknisi SF dan HR.

"Ketiga orang ditetapkan tersangka karena terbukti lalai, sehingga menyebabkan lift jatuh," kata Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

Korban Luka Lift Nestle Makin Membaik

Wahyu menjelaskan, jatuhnya lift di Wisma Nestle tersebut karena adanya kelalaian dari PT Eltek Indonutama. Sebab kedua teknisi tersebut tidak memiliki surat izin resmi. Sedangkan SM ditetapkan tersangka berdasarkan surat tugas yang ditandatangani tertanggal 3 Desember 2015.

"Sesuai ketetapan dari Kemenakertrans, harusnya teknisi punya izin, namun dua teknisi tersebut tidak memiliki izin tersebut dan keduanya melakukan pekerjaan hanya berdasarkan surat perintah dari direkturnya," ujar Wahyu.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang dan diancam hukuman lima tahun penjara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close